Saturday, October 24, 2015

Tugas 2 - Teori Organisasi Umum - Organisasi apa yang ingin kamu punya setelah lulus dari Univ. Gunadarma?


            Definsi organisasi menurut saya adalah suatu kumpulan orang yang terdiri dari 2 orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Organisasi sangat penting di dalam lingkungan kita bergaul. Mengapa? Karena, kita dapat bersosialisasi satu dengan yang lainnya. Kita juga dapat saling bertukar pikiran.  Organisasi tidak hanya membahas yang bersangkutan saja, banyak organisasi-organisasi yang dibentuk melalui hobi. Selain itu, di dalam organisasi ini juga ini juga akan menemukan orang-orang yang tidak pernah kita duga. Saya memiliki organisasi remaja, yang mana organisasi saya ini memiliki jumlah anggota yang cukup banyak. Tidak hanya anggota, organisasi kami juga memiliki struktur. Yang mana, kami memiliki Pembina, Ketua, Sekretaris dan anggota lainnya.
Organisasi SPARK!

            Seperti tugas pertama yang saya buat, saya memilih untuk mengambil Organisasi Niaga. Saya tidak menjelaskan detail apa itu organisasi niaga. Disini saya akan menjelaskan sedikit. Organisasi Niaga adalah perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. Tidak hanya itu, terdapat juga macam-macam organisasi niaga, diantaranya adalah:
a.       Perseroan Terbatas (PT)
·         Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
·         Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
·         Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

b.      Persekutuan Komanditer (CV)
· Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
·         Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
·         CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·         CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
·         CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

c.       Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian

d.      Koperasi
·         Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1). Jenis-jenis koperasi antara lain:
·         Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·         Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
·         Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
·         Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
·         Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

e.       Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

            Setelah membaca semua penjelasan diatas, saya tertarik untuk membuka organisasi Joint Venture. Mengapa? Lagi lagi mengapa? Karena, sistem yang diterapkan adalah “patungan” jadi, jika kita ingin membuka perusahaan dengan organisasi joint venture, kita cukup mencari perusahaan yang bersedia menerima kita sebagai anakannya.
            Seperti yang saya alami di dalam dunia olshop, walaupun bukan menerapkan sistem patungan, namun setiap produsen pasti membutuhkan seseorang atau instansi yang mampu memasarkan produk yang mereka buat. Sehingga, kita sebagai yang empunya online shop bisa melakukan kerja sama dengan pihak produsen, dengan cara reseller. Hal ini sangat memberikan dampak yang baik, keuntungan juga dapat dirasakan oleh kedua belah pihak. Hanya saya, kita harus memberikan waktu ekstra untuk lebih sering berada di depan gadget kita.

            Demikianlah Tugas 1 dan Tugas 2 mata kuliah softskill, Teori Organisasi Umum ini dapat saya selesaikan. Teman-teman juga dapat melihat Tugas 1 saya melalui link http://tam-sky.blogspot.co.id/2015/10/tugas-1-teori-organisasi-umum-organisasi.html sebagai referensi kalian. Apabila ada salah kata, mohon dimaafkan. Terimakasih.

No comments:

Post a Comment

Business English 2

Motivation Letter for Applying Information System Programme in Stevens Institute of Technology April 18, 2018 Graduat...